|
Tanggal Update :
14 SEPTEMBER 2009
PT ANCORA RESOURCES TBK (OKAS)
PT Ancora
Resources Tbk (AR) dan PT Ancora Indonesia Resources Tbk (AIR)
terkena denda oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) sebesar Rp 1,08 miliar. Induk dan anak
perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran Undang-undang
pasar modal.Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum &
Perundang-Undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon hari ini
(11/9/2009) di kantornya Jakarta.Bapepam-LK menetapkan denda
kepada PT AR sebesar Rp 500 juta, terkait pelanggaran
administratif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
atas pembelian saham PT TD Resources. PT AR juga melanggar
peraturan Bapepam-LK No. IXE.1.Pada RUPSLB, PT AR terbukti
sebagai pihak yang membiayai keenam pemegang saham independen
lainnya, guna kepemilikan saham PT TD Resources (kemudian
berganti nama menjadi PT AIR).PT AR pada saat itu tercatat
sementara sebagai pihak manfaat (beneficial owner )
dari keenam pemilik saham laianya.
PT
AR pun merupakan pihak yang terafiliasi dengan PT AIR (PT TD
Resources). Dengan terafiliasinya PT AR, maka dia tidak berhak
hadir dan ikut dalam pengambilan suara rapat.Berdasarkan
ketentuan dalam RUPSLB, tiap-tiap pemegang saham berhak atas
satu suara. Namun karena seluruh pemilik saham independen
berada di bawah kendali PT AR, maka hak suara mereka hilang.
Hal ini dianggap menyalahi aturan Bapepam-LK. RUPSLB pun
dinyatakan tidak quorum.Bapepam-LK pun mengenakan pembebanan
Rp381 juta kepada PT AR. Beban ini sebagai denda atas
pelanggaran PT AR karena tidak melaporkan 27 transaksi yang
mengakibatkan perubahan kepemilikan sahamnya di PT AIR
(dulunya bernama PT TD Resources).Kesalahan atas lalainya
melaporkan transaksi ini tercantum pada peraturan Bapepam
no.X.M.1.Di sisi lain, PT AIR sebagai induk usaha PT AR juga
terkena denda dari Bapepam-LK. Total denda yang harus
ditanggung PT AIR berjumlah Rp 200 juta. Emiten berkode OKAS
ini terbukti tidak memisahkan laporan keuangannya, saat
pembelian saham PT Multi Nitrotama Kimia (MNK).Pembelian
saham PT MNK yang berasal dari Acora Mining Service, dianggap
menyalahi metode pengaturan kepemilikan, sesuai dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.38. Dalam PSAK
ini diatur tentang akuntansi restrukturisasi entitas si
pengendali.PT AIR juga telah melakukan pergadangan yang
menyalahi UU Pasar Modal No.8 tahun 1995, khususnya pasal 69
ayat 1.
Kesalahan lain yang dibuat PT AIR adalah pencantuman nama bank
yang menyimpan kas mereka. Yang seharusnya Bank Permata keliru
menjadi CIMB-GK."Kami memberi waktu 30 hari kepada Ancora
untuk melunasi denda tersebut, yang berlaku efektif sejak
kemarin (10/9/2009)," ujar Robinson.AIR merupakan perusahaan
pengambil alih TD Resources dengan mekanisme
backdoor listing
. Prosesnya dilakukan melalui mekanisme right issue dengan
menerbitkan sejumlah saham baru.AIR resmi menjadi pengendali
utama TD Resources Tbk sejak Oktober 2008. Ancora menguasai
85,24 persen saham melalui penawaran umum terbatas.Awalnya AIR
hanya memiliki 18,84 persen saham TD Resources. Melalui
right issue
tersebut perseroan menambah kepemilikan saham menjadi 832,50
juta lembar, sehingga porsi kepemililikan naik menjadi 85,24
persen.
PT
LIPPO CIKARANG TBK (LPCK)
PT Lippo
Cikarang Tbk (LPCK) optimis bisa meraih pertumbuhan kinerja
yang lebih tinggi sampai akhir tahun 2009. Sampai akhir
semester pertama 2009 perseroan sudah menjual 341 unit rumah
atau naik 14,8 persen ketimbang tahun 2008 sebanyak 297 unit.
Pendapatan usaha diperkirakan lebih tinggi dari tahun lalu
namun perkiraan angkanya belum bisa diungkapkan. Disisi lain,
dalam rangka memacu pendapatan, perseroan juga akan
meluncurkan produk rumah tipe menengah sebanyak 259 unit dan
unit perumahan tipe kelas atas di kawasan "The Elysium
Residence" klaster ("cluster") ketiga sebanyak 292 unit.
PT
KALBE FARMA TBK ( KLBF)
PT
Kalbe Farma Tbk (KLBF) memperkirakan pertumbuhan penjualan
berkisar antara 11 persen hingga 13 persen di tahun 2009 atau
setara dengan Rp8,9 trilyun. Sementara pertumbuhan bottom line
diharapkan bisa mencapai di atas 12 persen. Artinya rata-rata
pendapatan per kuartalnya ditargetkan mencapai Rp2 trilyun
walaupun riilnya bisa saja berkisar Rp800 milyar sampai Rp825
milyar.
|
|
Dokumen
ini hanya sebagai informasi untuk anda,dipersiapkan oleh
PT. IndoMitra Securities. Kami tidak menganjurkan tindakan
apapun atas dasar dokumen ini. Dokumen ini bukan dan tidak
boleh diartikan sebagai penawaran untuk menjual atau
membeli suatu efek. Pendapat yang ada hanyalah pendapat
kami pada saat ini saja. Dokumen maupun sesuatu yang
termuat didalamnya tidak merupakan dasar suatu kontrak
atau komitmen apapun. Dokumen ini telah disusun dan
disimpulkan berdasarkan data-data yang menurut kami dapat
dipercaya, tetapi tidak menyatakan bahwa data tersebut
akurat atau lengkap. Kami tidak menyatakan, menjamin atau
menjanjikan mengenai kecukupan, keakuratan, kelengkapan
atau kewajaran dari fakta, opini, perkiraan, ramalan atau
informasi lain yang termuat dalam dokumen ini atau
informasi lebih lanjut dan juga atas sesuatu keputusan
investasi yang didasarkkan pada dokumen ini. Informasi dan
opini yang termuat dalam dokumen ini diberikan menurut
keadaan pada tanggal laporan ini dan dapat dirubah tanpa
pemberitahuan sewaktu-waktu. |